Promosi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk mendorong dan menguatkan kesadaran dan perilaku tenaga kerja mengenai keselamatan dan kesehatan kerja sehingga baik tenaga kerja, property maupun lingkungan dapat terlindungi. Berdasarkan hasil survei pendahuluan mengenai perilaku aman pada pekerja di PT X proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Stasiun Halim Bidang 1 didapati bahwa 3 dari 10 responden berperilaku aman saat bekerja. Perilaku aman yang dilakukan antara lain, mengikuti pelatihan K3 yang disediakan perusahaan, menerapkan komunikasi K3 perusahaan dalam bekerja, melakukan pekerjaan sesuai aturan dan mendapat pengawasan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hubungan bentuk-bentuk promosi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan perilaku aman pada pekerja di PT X Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Stasiun Halim Bidang 1 tahun 2021. Penelitian ini menggunakan desain cross sectional. Metode pengambilan sampel menggunakan simple random sampling dengan jumlah sampel yang diperlukan sebanyak 83 responden. Data dianalisis dengan analisis univariat dan bivariat dengan uji chi square. Hasil analisis univariat menunjukkan proporsi tertinggi perilaku aman tidak baik sebesar 60,2%, komunikasi K3 tidak baik sebesar 67,5%, pelatihan K3 tidak cukup sebesar 61,4%, pengawasan tidak baik sebesar 66,3% dan rambu-rambu K3 cukup sebesar 79,5%. Hasil bivariat menunjukkan ada hubungan antara komunikasi K3 (PR = 1,92; 95% CI = 1,14-3,24), pelatihan K3 (PR = 1,61; 95% CI = 1,04-2,48) dengan perilaku aman, tetapi tidak ada hubungan antara pengawasan (PR = 0,98; 95% CI = 0,68-1,42), rambu-rambu K3 (PR = 1,09; 95% CI = 0,73-1,64) dengan perilaku aman pada pekerja di PT X proyek kereta cepat Jakarta-Bandung Stasiun Halim Bidang 1 tahun 2021. Dengan banyak yang tidak berperilaku aman maka diharapkan perusahaan mengadakan pelatihan K3 untuk seluruh pekerja, merutinkan safety patrol dan mengemas semenarik mungkin untuk kegiatan komunikasi K3.